CAHAYASERELO.COM, Palembang— Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, SH., MM, menyoroti tingginya beban belanja pegawai yang kini menjadi tantangan serius bagi keuangan daerah, terutama setelah adanya pengangkatan massal CPNS dan PPPK tahap I tahun 2025.
Dalam acara pengukuhan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., yang digelar di Aula Joglo Griya Agung Palembang, Selasa (22/7), Gubernur mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 11 ribu PPPK di Sumsel dengan total gaji mencapai Rp35 miliar per bulan.
“Ini harus benar-benar diatur dengan cermat agar tidak membebani APBD. Masalah PPPK perlu penempatan yang jelas dan efisien,” tegasnya.
Distribusi ASN & Honorer Masih Jadi PR
Gubernur juga menyoroti persoalan distribusi tenaga ASN, terutama di wilayah pemekaran. Ia menyebut praktik lama yang tidak berbasis kompetensi harus dihindari.
“Dulu guru bisa jadi kepala dinas hanya karena golongan. Ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menegaskan pentingnya sinergi antara BKN dan pemerintah daerah dalam mengelola SDM secara profesional, terutama terkait penempatan, kebutuhan formasi, dan pembiayaan pegawai.
320 Ribu ASN di Wilayah Kerja Kanreg VII BKN
Wakil Kepala BKN RI, Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum, menjelaskan bahwa terdapat 320.804 ASN di bawah koordinasi Kanreg VII BKN Palembang, mencakup wilayah Sumsel, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
BKN, lanjut Haryomo, tengah fokus pada lima isu utama:
-
Penyelesaian tenaga non-ASN, ditargetkan tuntas pada akhir 2024 (molor hingga 2025).
-
Pengawasan manajemen ASN berbasis norma NKRI.
-
Analisis jabatan & beban kerja daerah untuk formasi yang tepat.
-
Peningkatan kesejahteraan ASN.
Digitalisasi manajemen ASN demi layanan cepat, transparan, dan akuntabel.
Heni Sri Wahyuni: Siap Percepat Layanan Kepegawaian
Sebagai Kepala Kanreg VII BKN yang baru, Heni Sri Wahyuni berkomitmen memperkuat layanan kepegawaian di wilayah kerjanya.
“Kami akan mempercepat layanan, termasuk menyelesaikan persoalan honorer dan mengawal merit system,” katanya.
Heni juga menyampaikan komitmen membangun infrastruktur digital untuk mendukung proses seleksi CPNS dan PPPK, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan transparan.
Tenaga Honorer Regional 3 dan 4 Juga MengaduSementara itu, Forum Koordinasi Honorer Regional 4 (R4) Sumsel telah menghadap Sekretaris Daerah Sumsel, H. Edward Chandra, pada 15 Juli lalu.
Mereka menyampaikan keluhan seputar status tenaga paruh waktu dan kebingungan teknis dalam pengangkatan PPPK. Edward menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tidak bisa lagi mengangkat honorer baru, kecuali melalui skema outsourcing, sesuai kebijakan pusat.
“Semua proses optimalisasi kewenangan ada di pusat. Namun kami tetap perjuangkan melalui surat resmi ke BKN dan KemenPAN-RB,” ujar Edward.
Ia juga menyebut terdapat 900 formasi kosong, serta 6.120 honorer paruh waktu di wilayah R3 dan R4 yang hingga kini tetap menerima gaji dan bertugas seperti biasa.
Pemerintah Daerah Diminta Tetap Perjuangkan Hak Honorer
Perwakilan honorer, Barkah dan Faizal, menyatakan puas dengan penjelasan Pemprov. Mereka berharap kejelasan status segera terbit.
“Kami tetap masuk kerja seperti biasa. Tapi kami ingin posisi dan hak kami diakui secara formal,” ujar mereka.
Pemprov Sumsel kini tengah mempercepat proses usulan penetapan teknis dan memperbaiki sistem pelaporan tenaga honorer yang sempat bermasalah.
“Tidak ada yang kami abaikan. Honorer harus tahu bahwa perjuangan kami masih berjalan,” tutup Edward. (rls)