CAHAYASERELO.COM, Palembang - Ratusan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, mendatangi DPRD Sumsel untuk mengadukan permasalahan ganti rugi lahan seluas 600 hektare yang hingga kini tak kunjung dibayarkan oleh salah satu perusahaan tambang batu bara. Audiensi tersebut berlangsung pada Kamis (19/6/2025).
Perwakilan warga diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Sumsel. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sumsel menyatakan akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan tambang batu bara yang melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan milik warga.
"Kami baru mendengar keterangan dari warga dan kepala desa. Selanjutnya, kami akan panggil pihak perusahaan yang bersangkutan, termasuk PT Bukit Asam jika memang ada keterkaitan dalam persoalan ini. Kami ingin mendapatkan informasi utuh dari semua pihak agar keputusan yang kami ambil berpihak pada kebenaran dan keadilan," tegas Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, HM Yansuri, usai audiensi.
Setahun Tak Ada Kejelasan Ganti Rugi
Salah satu perwakilan warga, Abdu (52), menyampaikan bahwa aktivitas penambangan oleh perusahaan tersebut sudah berlangsung selama satu tahun terakhir. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait kompensasi atas lahan mereka.
"Selama setahun ini lahan kami terus digali, tapi ganti rugi belum pernah kami terima. Kami hanya ingin hak kami dihormati. Ini bukan soal besar kecilnya nominal, tapi soal keadilan," ujar Abdu.
Menurut Abdu, kondisi lahan yang telah menjadi bekas tambang tidak memungkinkan lagi untuk diolah secara produktif. Upaya reklamasi yang dilakukan dengan penanaman pohon sengon dinilai kurang ekonomis dan memakan waktu lama untuk panen. Sementara, untuk pertanian seperti menanam sayur atau padi sudah tidak memungkinkan lagi.
"Jadi solusinya adalah perusahaan harus membeli lahan kami. Itu lebih realistis secara ekonomi," tambahnya.
DPRD Siap Mediasi Konflik Agraria
Kasus ini kembali menyoroti persoalan konflik agraria yang kerap muncul di wilayah pertambangan. DPRD Sumsel berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak agar persoalan ini segera menemukan solusi yang adil dan berpihak pada masyarakat.
"Kami akan undang semua pihak untuk duduk bersama. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan menimbulkan keresahan lebih luas di masyarakat," pungkas HM Yansuri.
Langkah DPRD Sumsel ini menjadi harapan baru bagi warga Desa Banjarsari agar hak atas tanah mereka bisa segera terselesaikan dengan adil. (**)