Pengurangan TKD 2025 Berdampak pada ADD di Kabupaten Lahat


CAHAYASERELO.COM, Lahat
- Pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada Tahun 2025 berdampak pada Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lahat, sehingga terjadi penyesuaian atau perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lahat.

Dari 360 Desa se-Kabupaten Lahat jumlah yang mengalami penyesuaian tidak sedikit melainkan diangka Rp 70-100 Jutaan.

Kepala Desa Muara Tawi Kecamatan Jarai Nilwan mengaku kaget setelah mengetahui adanya edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melalui Kecamatan perihal perubahan APBDes Tahun 2025. 

"Untuk Desa Muara Tawi tidak lah sedikit angkanya, 71 Jutaan mengalami pengurangan dari ADD," ungkap Nilwan, Kamis 2 Oktober 2025.

Bahkan dikatakan Nilwan, bukan hanya Desa Muara Tawi saja mengalami pengurangan ADD bahkan Desa lain juga berkurang bahkan sampai diangka ada 100 jutaan.

"Jelas hal ini berdampak dengan Desa dalam hal ini Pemerintahan Desa," ucap Nilwan.

Masih disampaikan Nilwan, perubahan APBDes ini terjadi menjelang termin terakhir atau mendekat akhir Tahun, jikalau diawal tahun anggaran jelas kepala Desa lain bisa memaklumi.

"Perubahan ini terjadi mulai Oktober, mending kalau di awal tahun anggaran," kata Nilwan. 

Senada disampaikan Yudi Kepala Bantunan Kecamatan Pajar Bulan, Desa yang dipimpinnya sendiri mengalami pengurangan diangka 79.982.500.

"Bantunan berkurang 79 Jutaan, sehingga mau tidak mau kita segera rapat dengan seluruh perangkat dan BPD untuk diberikan penjelasan," kata Yudi.

Berkurangnya ADD ini diakui Yudi, akan berdampak kepada Pemerintahan Desa, sehingga harus ada pos kegiatan yang tidak bisa berjalan dikarenakan mengalami pengurangan ADD.

"Kalau dikatakan dampak, jelas ada dampaknya," ucap Yudi.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Lahat Solidin membenarkan ada edaran yang sampai ke desa-desa perihal perubahan anggaran APBDes Tahun 2025. 

"Hal ini dikarenakan TKD pada Tahun 2025 ini mengalami penurunan. Atau transfer dana dari pusat turun," katanya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan  dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat M Ghufron saat dikonfirmasi menjelaskan, sumber dari ADD ini sendiri dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat sehingga TKD mengalami pengurangan jelas ADD dilakukan penyesuaian. 

"TKD 2025 mengalami pengurangan maka dilakukan penyesuaian bukan dilakukan pemotongan karena ADD itu sendiri bersumber dari APBD beda halnya Dana Desa (DD) langsung dari Pemerintah Pusat," jelas Ghufron. (*)