
Bupati Lahat, Cik Ujang SH ketika menjaring ikan di sungai. Foto Istimewa.
CAHAYASERELO.COM, Lahat - Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Lahat, bukan hanya berdampak pada berkurangnya debit air sungai saja. Rupanya, populasi ikan sungai juga terancam.
Ancaman berkurangnya hingga habisnya populasi ikan sungai ini dikarenakan, masih adanya masyarakat yang menangkap ikan dengan cara terlarang. Seperti dengan cara nube (meracun) dan menyetrum ikan di sungai.
"Kalau mancing, menjala, tidak apa. Tapi jangan nyetrum apalagi meracun. Jika ada warga melihat hal itu, laporkan, bawa ke pihak berwajib," tegas Bupati Lahat, Senin (23/10/2023).
Untuk menjaga kelestarian jenis dan populasi ikan sungai di Lahat, Bupati Lahat, Cik Ujang SH sejak lama sudah keluarkan aturan larangan menangkap ikan dengan cara terlarang. Bagi yang kedapatan akan diproses oleh pihak kepolisian. Sedangkan bagi warga yang melaporkannya, akan diberi hadiah sebesar Rp 3 juta.
"Kalau nube atau nyetrum, dari indukan sampai anakan ikan, bakal habis semua. Kalau kedapatan, bawa orangnya ke pihak kepolisan, bawa bukti ikannya, saya kasih hadiah Rp 3 juta. Ini supaya anak cucu kita nanti, masih merasakan makan ikan sungai," ujarnya.
Untuk upaya pelestarian ikan, Cik Ujang juga telah menyarankan masyarakat terus jalankan cara kearifan lokal, seperti membuat lubuk larangan. Dengan lubuk larangan, populasi dan jenis ikan terjaga, ketika tiba waktunya seluruh masyarakat bisa merasakan hasilnya.
"Lubuk larangan sangat bagus untuk upaya pelestarian ikan sungai. Selain itu, pemerintah desa juga bisa membuat peraturan desa tentang pelestarian ekosistem ikan sungai. Sehingga ada payung hukum jelas, untuk pemberian sanksi bagi yang melanggar," sampainya. (sm)