CAHAYA SERELO
  • Sitemap
  • Index
  • Superskor
  • Sport
  • Seleb
  • Lifestyle
  • Travel
  • Otomotif
Search
  • Home
  • LAHAT BERCAHAYA
  • DESA BERCAHAYA
  • KABAR POLISI
  • POLITIK

Menu Social

Search
Menampilkan postingan dengan label Revisi UU DesaTunjukkan semua

Postingan terbaru

Revisi UU Desa: Masa Jabatan Kepala Desa Dibatasi Menjadi 8 Tahun Maksimal 2 Periode

Revisi UU Desa: Masa Jabatan Kepala Desa Dibatasi Menjadi 8 Tahun Maksimal 2 Periode

Cahaya Serelo Undang Undang Desa 01:37

CAHAYASERELO.COM, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui revisi Undang…

 Panja Sepakati 19 Poin Revisi UU Desa, Salah Satunya Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun 2 Periode

Panja Sepakati 19 Poin Revisi UU Desa, Salah Satunya Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun 2 Periode

Cahaya Serelo Revisi UU Desa 19:30

CAHAYASERELO.COM, Jakarta - Rapat panitia kerja (Panja) Badan Legislasi menyepakati masuknya 19 poin perubahan dalam revisi Unda…

Muat postingan lainnya Tak ada hasil yang ditemukan

Popular Posts

Hukum Mandul di Tepian Lematang? Laporan Desa Tak Digubris, Tambang Galian C di Lahat Terus "Mengganas"
Pertambangan

Hukum Mandul di Tepian Lematang? Laporan Desa Tak Digubris, Tambang Galian C di Lahat Terus "Mengganas"

Cahaya Serelo 12:56
Penasehat Hukum PT ABG Bantah Dominasi Angkutan Batubara Milik Cik Ujang di Lahat
PT ABG

Penasehat Hukum PT ABG Bantah Dominasi Angkutan Batubara Milik Cik Ujang di Lahat

Cahaya Serelo 02:29
Pj Bupati Buka Musrenbang Dapil V, Masyarakat Berpartisipasi dalam Perencanaan Pembangunan
Tanjung Sakti

Pj Bupati Buka Musrenbang Dapil V, Masyarakat Berpartisipasi dalam Perencanaan Pembangunan

Cahaya Serelo 08:43
Belum Genap 100 Hari Menjabat, Wagub Sumsel Kedatangan Presiden RI
Wakil Gubernur Sumsel

Belum Genap 100 Hari Menjabat, Wagub Sumsel Kedatangan Presiden RI

Cahaya Serelo 00:30
1 Januari 2026, Angkutan Batu Bara Dilarang Total Lewat Jalan Umum: Gubernur dan APB Sumsel Sepakat Dorong Percepatan Jalan Khusus
Jembatan Muara Lawai

1 Januari 2026, Angkutan Batu Bara Dilarang Total Lewat Jalan Umum: Gubernur dan APB Sumsel Sepakat Dorong Percepatan Jalan Khusus

Cahaya Serelo 09:36

Labels Cloud

ASN BKPSDM Bacaleg DPRD

Labels List

  • Cik Ujang
  • EKONOMI
  • DPC Partai Demokrat
  • AHY
  • DESA BERCAHAYA
  • Dandim 0405 Lahat
  • Entertainment
  • Forum Kades

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© Copyright CAHAYA SERELO