Empat Lawang Raih Predikat Kabupaten Informatif


CAHAYASERELO.COM, Empat Lawang
- Kabupaten Empat Lawang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Dalam ajang penganugerahan keterbukaan informasi publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif untuk kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam seremoni resmi yang berlangsung khidmat di Griya Agung, Jumat (13/2/2026). Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Empat Lawang, A. Rifai, sebagai representasi pemerintah daerah dan seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Dalam kesempatan tersebut, A. Rifai menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang diraih.

Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan cerminan kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pelayanan informasi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Ini menjadi bukti bahwa semangat keterbukaan informasi publik terus kita jaga dan tingkatkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan akses informasi yang transparan, masyarakat dapat mengetahui berbagai kebijakan, program, serta penggunaan anggaran secara jelas, sehingga tercipta kepercayaan yang kuat antara pemerintah dan publik.

“Dengan keterbukaan, masyarakat dapat mengakses informasi secara transparan, sehingga tercipta kepercayaan yang kuat antara pemerintah dan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, A. Rifai mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif yang diatur dalam regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Seluruh OPD diharapkan mampu berinovasi dalam memperbaiki sistem pelayanan, memanfaatkan teknologi informasi, serta memastikan bahwa setiap data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat. Digitalisasi layanan publik, menurutnya, menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat transparansi pemerintahan.

Capaian predikat Kabupaten Informatif ini juga diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. Konsistensi dan komitmen bersama dinilai menjadi kunci agar prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan sesaat.

“Konsistensi dan komitmen bersama menjadi kunci utama agar prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan sesaat, tetapi berkelanjutan di masa mendatang,” harap A. Rifai.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Kabupaten Empat Lawang semakin mempertegas posisinya sebagai daerah yang berkomitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik berkualitas. 

Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan terus terjalin erat demi terwujudnya pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. (rls)