Gubernur Sumsel Serahkan SK Kepengurusan BKOW Sumsel kepada Lidyawati Cik Ujang


CAHAYASERELO.COM, Palembang -
 Gubernur Sumatera Selatan, DR. H. Herman Deru, SH., MM., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Sumsel kepada Ketua BKOW Sumsel, Lidyawati Cik Ujang. Penyerahan dilakukan di Ruang Gubernur, Senin (30/6/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa BKOW merupakan organisasi besar yang memiliki peran strategis. Namun, ia berharap ke depan BKOW dapat semakin dikenal dan dekat dengan masyarakat luas.

“BKOW adalah organisasi besar, tetapi harus lebih dikenal masyarakat luas. Saya berharap kepengurusan yang baru ini dapat semakin aktif dan para ibu-ibu hebat di dalamnya bisa lebih berkontribusi nyata dalam pembangunan Provinsi Sumsel,” ujar Herman Deru.

Gubernur juga mendorong kepengurusan BKOW Sumsel periode saat ini untuk segera melakukan konsolidasi internal bersama seluruh anggota. Konsolidasi tersebut penting, tidak hanya untuk menyusun rencana strategis organisasi, tetapi juga mempersiapkan program-program besar yang dapat memberi manfaat langsung bagi kemajuan Sumatera Selatan.

“Silakan melakukan konsolidasi dengan anggota BKOW, bukan hanya untuk menyusun rencana strategis, tetapi juga merancang rencana besar lainnya demi pembangunan Sumsel. Saya percaya Bu Lidyawati sanggup dan mampu membawa BKOW menjadi organisasi terdepan demi kemajuan daerah,” pungkas Herman Deru.

Penyerahan SK ini menjadi langkah awal bagi kepengurusan BKOW Sumsel yang baru dalam menjalankan program kerja dan mendorong peran aktif perempuan dalam berbagai sektor pembangunan di provinsi tersebut.

Sementara itu, Lidyawati berharap, Kepengurusan saat ini memiliki peran serta ibu-ibu hebat ini harus lebih berkontribusi dalam pembangunan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya. 

Dirinya juga berpesan kepada setiap anggota agar kiranya dapat melakukan konsolidasi, sebab bukan hanya untuk menyusun rencana strategis, tetapi juga mempersiapkan rencana besar lainnya untuk pembangunan Sumatera Selatan. (*)